MANAJEMEN SUMBER DAYA
MANUSIA
Nama : Rezabi Muntaha
Kelas : 4EB20
NPM : 25215851
KOMPENSASI
A.
FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PEMBERIAN KOMPENSASI
Faktor-faktor ini merupakan tantangan setiap
perusahaan untuk menentukan kebijaksanaan kompensasi untuk karyawan.
Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut (Notoatmodjo, 2009: 144-145)
1. Produktivitas
Perusahaan apa pun berkeinginan untuk memperoleh
keuntungan. Keuntungan ini dapat berupa material, maupun keuntungan non
material. Untuk itu perusahaan harus mempertimbangkan produktivitas karyawannya
dalam kontribusinya terhadap keuntungan perusahaan.
2. Kemampuan
Untuk Membayar
Pemberian kompensasi akan tergantung kepada kemampuan
perusahaan itu untuk membayar (ability to pay).
3. Kesediaan
Untuk Membayar
Kesediaan untuk membayar akan (willingness to pay)
akan berpengaruh terhadap kebijaksanaan pemberian kompensasi kepada
karyawannya.
4. Permintaan
Tenaga Kerja
Banyak sedikitnya tenaga kerja di pasaran kerja akan
mempengaruhi sistem pemberian kompensasi.
5. Organisasi
Karyawan
Dengan adanya organisasi-organisasi karyawan akan
mempengaruhi kebijakan pemberian kompensasi.
6. Berbagai
Peraturan dan Perundang-Undangan
Dengan semakin baik sistem pemerintahan, maka makin
baik pula sistem perundang-undangan termasuk di bidang perburuhan (karyawan)
atau ketenagakerjaan
B. FUNGSI
DAN TUJUAN PEMBERIAN KOMPENSASI
1) Fungsi
Pemberian Kompensasi
Pemberian kompensasi mempunyai fungsi dan tujuan. Menurut pendapat
Susilo Martoyo (1990:100), fungsi-fungsi pemberian kompensasi adalah:
·
Pengalokasian Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa pemberian kompensasi yang cukup baik pada
karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong para karyawan untuk bekerja
dengan lebih baik dan ke arah pekerjaan-pekerjaan yang lebih produktif. Dengan
kata lain, ada kecenderungan para karyawan dapat bergeser atau berpindah dari
yang kompensasinya rendah ke tempat
kerja yang kompensasinya tinggi dengan cara menunjukkan prestasi kerja yang
lebih baik.
·
Penggunaan Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien
dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada seorang karyawan
mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan
termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. Sebab dengan cara demikian,
organisasi yang bersangkutan akan memperoleh manfaat dan/atau keuntungan
semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas karyawan sangat menentukan.
·
Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan penggunaan sumber daya manusia dalam
organisasi yang bersangkutan secara efisien dan efektif tersebut, maka dapat
diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara langsung dapat
membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut andil dalam
mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
2) Tujuan
Pemberian Kompensasi
Tujuan Pemberian Kompensasi (balas jasa) (Hasibuan,
2012: 121-122) antara lain:
·
Ikatan kerja sama.
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah kerja sama formal antara majikan
dengan karyawan.
·
Kepuasan kerja.
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan
fisik, sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dan
jabatannya.
·
Pengadaan efektif.
Jika kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang
qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
·
Motivasi.
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah
memotivasi bawahannya.
·
Stabilitas karyawan.
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal
konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena
turn-over relatif kecil.
·
Disiplin.
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan
semakin baik.
·
Pengaruh serikat buruh.
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat
dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
·
Pengaruh pemerintah.
Jika kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku maka
intervensi pemerintahan dapat dihindarkan.
C. ASAS-ASAS
KOMPENSASI
Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2000: 122), program kompensasi (balas
jasa) harus ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan memperhatikan
undang-undang perburuhan yang berlaku. Prinsip adil dan layak harus mendapat
perhatian dengan sebik-baiknya supaya balas jasa yang akan diberikan merangsang
gairah dan kepuasan kerja karyawan.
1. Asas Adil
Besarnya kompensasi yang
dibayar kepada setiap karyawan harus disesuaikan dengan prestasi kerja, jenis
pekerjaan, risiko pekerjaan, tanggungjawab, jabatan pekerja, dan memenuhi
persyaratan internal konsistensi.
Jadi adil dalam
hal ini bukan berarti setiap karyawan menerima kompensasi yang sama besarnya.
Asas adil harus menjadi dasar penilaian, perlakuan dan pemberian hadiah atau
hukuman bagi setiap karyawan. Dengan asas adil akan tercipta suasana kerja sama yang baik,
semangat kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilitas karyawan akan lebih baik.
2. Asas
Layak dan Wajar
Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada
tingkat normatif yang ideal. Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan
besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah minimal pemerintah dan eksternal
konsistensi yang berlaku.
Manajer personalia diharuskan selalu memantau dan menyesuaikan
kompensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang berlaku. Hal ini penting
supaya semangat kerja dan karyawan yang qualified tidak terhenti, tuntutan
serikat buruh dikurangi dan lain-lainnya
D. PERHITUNGAN
BESARNYA UPAH DAN GAJI
Definisi Gaji menurut Hasibuan (1999:133) adalah: Balas jasa yang
dibayar secara periodik kepada karyawan yang tetap serta mempunyai jaminan yang
pasti”. Simamora (2004:445) dalam bukunya menjelaskan bahwa: “Upah (wages)
biasanya berhubungan dengan tarif gaji per-jam (semakin lama jam kerjanya,
semakin besar bayarannya). Upah merupakan basis bayaran yang kerap digunakan
bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan (pekerja kerah biru). Sedangkan
gaji (salary) umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan, dan
tahunan (terlepas dari lamanya jam kerja).
Selanjutnya Gitosudarmo (1995: 230) menyatakan bahwa untuk merancang
imbalan finansial khususnya gaji dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti:
·
Keadilan
Penggajian yang dirancang perlu mempertimbangkan azas keadilan. Konsep
keadilan dalam hal ini berkaitan dengan input-income, input atau masukan antara
lain meliputi pengalaman/masa kerja, senioritas, jejang pendidikan, keahlian,
beban tugas, prestasi dan lain sebagainya, sedangkan income/hasil adalah
imbalan yang diperoleh pekerja
·
Kemampuan Organisasi
Organisasi jangan memaksakan diri untuk memberikan gaji di luar
kemampuannya, karena hal itu dapat membahayakan organisasi, yang pada
gilirannya juga akan merugikan pekerja itu sendiri.
·
Mengaitkan dengan prestasi
Untuk bidang tertentu dalam organisasi dimana prestasinya dapat diukur
dengan mengaitkan secara langsung antara gaji dengan prestasi masing-masing
pekerja.
·
Peraturan Pemerintah
Penggajian harus memperhatikan peraturan pemerintah, seperti misalnya
ketentuan tentang Upah Minimum Regional. Idealnya, gaji yang diberikan
organisasi di atas ketentuan pemerintah. Gaji memadai yang diterima oleh
pekerja akan menimbulkan ketentraman dalam bekerja dan mereka tidak akan
berperilaku macam-macam.
·
Kompetitif
Penggajian yang dirancang hendaknya memperhatikan gaji yang dilakukan
oleh organisasi lain dalam industri yang sama. Menentukan tarif yang lebih
tinggi dari organisasi lain yang sejenis akan mampu menarik orang-orang yang
berkualitas masuk ke dalam organisasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan
laju perkembangan organisasi.
Pembayaran gaji dilakukan setiap satu bulan sekali dimana karyawan
menerima gaji berdasarkan tingkat jabatan, golongan, dan kontribusinya bagi
perusahaan. Pembayaran gaji yang merupakan wujud kompensasi langsung diharapkan mampu mewujudkan usaha dalam
mempertahankan dan memotivasi karyawan agar bersemangat dalam bekerja sehingga
tujuan perusahaan tercapai.
E. KEADILAN
DAN KELAYAKAN DALAM PEMBERIAN KOMPENSASI
Keadilan kompensasi merupakan faktor penting yang mempengaruhi bagaimana
dan mengapa karyawan bekerja pada suatu perusahaan dan bukan pada perusahaan
lainnya. Kompensasi yang adil maksudnya segala pengorbanan yang dilakukan oleh
karyawan seimbang dengan imbalan yang mereka terima. Ada keseimbangan antara
produktivitas dengan upah atau gaji atau kompensasi yang diterimanya. Keadilan
kompensasi pada prinsipnya adalah sama akan tetapi bagi karyawan yang
prestasinya beda maka keadilan kompensasi yang diterima berbeda tergantung pada
prestasi kerjanya. Sedangkan kompensasi yang layak adalah besarnya upah lebih
banyak dikaitkan dengan standar hidup dan peraturan-peraturan ketenagakerjaan.
Seperti kebutuhan fisik minimum dan upah minimum regional. Keadilan, kelayakan
dan besarnya kompensasi yang berlaku pada suatu perusahaan akan banyak menarik
minat para calon tenaga kerja yang potensial
untuk bergabung atau bekerja pada perusahaan yang bersangkutan.
Keadilan kompensasi dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
·
Keadilan individual
Keadilan individual merupakan rasa adil yang dirasakan seorang karyawan
dimana dia merasa bahwa input yang dimilikinya telah dihargai sesuai dengan
semestinya. Input yang berupa pengetahuan, keterampilan, kemampuan, pengalaman,
kerajinan maupun kegigihan ini dihargai secara wajar melalui kompensasi,
seperti gaji, pujian dari pimpinan, promosi jabatan
·
Keadilan
Internal
Keadilan internal merupakan suatu kriteria dari keadilan kompensasi yang
diterima karyawan dari pekerjaannya dikaitkan dengan nilai internal
masing-masing pekerjaan. Misalnya posisi yang disukai karyawan dengan
kualifikasi yang tinggi pula haruslah diberi kompensasi yang lebih tinggi.
Nilai suatu pekerjaan haruslah menggambarkan :
a.
Nilai
sosial budaya suatu masyarakat
b.
Nilai
produk dan jasa yang dibuat
c.
Investasi
yang dilakukan dalam pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang dibutuhkan oleh
suatu pekerjaan
d.
Posisi
pekerjaan dalam hirarki organisasional.
Namun dalam praktiknya, perusahaan hanya memfokuskan pada isi dan
kontribusi suatu pekerjaan dalam menentukan nilai pekerjaan, isi pekerjaan
berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, pengalaman, dan usaha
yang dibutuhkan untuk menjalankan pekerjaan tersebut. Kontribusi suatu
pekerjaan menunjukkan kontribusi pekerjaan tersebut terhadap nilai ekonomis
dari produk atau jasa, atau kontribusi pekerjaan tersebut dalam mencapai tujuan
unit kerja atau tujuan perusahaan yang ditunjukkan dalam bentuk laba, produksi,
atau ukuran lainnya.
·
Keadilan eksternal
Keadilan eksternal atau sering disebut daya saing eksternal merupakan
posisi kompensasi yang diberikan oleh suatu organisasi terhadap seorang
karyawan dibandingkan dengan kompensasi yang diberikan oleh perusahaan pesaing,
tentunya untuk seorang karyawan dengan suatu pekerjaan yang bernilai sama.
Kebijakan yang memperhatikan daya saing eksternal ini mempunyai 2 pengaruh
terhadap tujuan, yaitu:
a.
Mendorong
penetapan tingkat gaji yang mencukupi/memenuhi kebutuhan karyawan dalam rangka
menghargai dan mempertahankan karyawan.
b.
Mengendalikan
biaya tenaga kerja sehingga harga produk yang dihasilkan oleh perusahaan dapat
tetap bersaing.
Daya saing eksternal ini secara langsung berpengaruh terhadap efisiensi
dan keadilan tujuan, dimana pelaksanaanya harus sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Daya saing eksternal ditetapkan berdasarkan penetapan tingkat
kompensasi yang diberikan pesaing pada pekerjaan yang sejenis. Tingkat
kompensasi ini ditentukan dengan mengetahui kondisi pasar tenaga kerja yang
relevan dan melakukan pengamatan terhadap tingkat kompensasi yang diberikan
oleh perusahaan lain, kemudian menggunakan dan mengaitkan kedua informasi
tersebut dengan keputusan kebijaksanaan perusahaan untuk menghasilkan suatu
program kompensasi. Hal lain yang sering terjadi berkaitan dengan keadilan
eksternal ini adalah bahwa persepsi karyawan mengenai keadilan eksternal
seringkali tidak didukung dengan data yang akurat. Hal ini terjadi karena
karyawan seringkali membandingkan dengan pekerjaan yang mempunyai nama sama
tetapi nilai kerjanya belum tentu sama bagi satu perusahaan dengan perusahaan
lain sehingga tentu saja kompensasi yang diterimanya juga tidak sama. Oleh
karena itu, tugas organisasi adalah meluruskan persepsi karyawan yang
seringkali keliru berkaitan dengan keadilan eksternal dengan:
a.
menentukan
pasar tenaga kerja yang relevan dengan organisasi
b.
mengumpulkan
data tingkat kompensasi dari pasar tenaga kerja yang relevan.
Berdasarkan data tersebut, organisasi harus menentukan struktur kerja
dan data kebijaksanaan kompensasi yang ada di pasar tenaga kerja yang relevan
(organisasi-organisasi lain yang relevan). Pasar tenaga kerja yang relevan ini
didefinisikan sebagai organisasi-organisasi yang berada dalma satu daerah
geografi dimana karyawan-karyawannya dapat dengan mudah berpindah kerja. Oleh
karena terbatasnya data hasil survei kompensasi yang dipublikasikan dan
mahalnya biaya yang harus dikeluarkan apabila survei dilakukan oleh perusahaan,
maka survei kompensasi ini biasanya dilakukan hanya untuk pekerjaan-pekerjaan
kunci (penting) saja. Untuk menghemat biaya ini, perusahaan dapat memilih
perusahaan pesaing yang relevan dan kemudian dengan menggunakan telepon ataupun
surat, menanyakan item kompensasi apa dan berapa jumlah yang diberikan
perusahaan untuk pekerjaan-pekerjaan kunci tersebut. Dengan asumsi bahwa semua
perusahaan sudah memahami pentingnya keadilan eksternal ini, sebagian besar
perusahaan akan bersedia membantu karena mereka juga membutuhkan informasi
tersebut (Conway, 1984). Selanjutnya, untuk mempertahankan keadilan eksternal,
organisasi harus menggunakan kenaikan gaji sebagai suatu alat untuk
menyesuaikan tingkat gaji mereka sesuai dengan perubahan biaya hidup dan atau
tingkat gaji secara umum (pasar). Tentunya hal ini harus didukung dengan
melakukan survei kompensasi secara periodik.
F. TANTANGAN
YANG DIHADAPI DALAM MENETAPKAN KOMPENSASI
Faktor-faktor ini sekaligus menjadi tantangan dalam merencanakan dan
menentukan gaji. Adapun faktor-faktor itu adalah :
• Tingkat gaji yang lazim
• Serikat buruh
• Pemerintah
• Kebijakan dan strategi
penggajian
• Faktor Internasional
• Nilai yang sebanding dan
pembayaran yang lama
• Biaya dan Produktivitas
G. EVALUASI
JABATAN
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, menyebutkan
bahwa :
“Evaluasi Jabatan adalah suatu proses untuk menilai suatu jabatan secara
sistematis dengan menggunakan kriteria-kriteria yang disebut sebagai faktor
jabatan terhadap informasi faktor jabatan untuk menentukan nilai jabatan dan
kelas jabatan.”
Sedangkan dalam buku Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 tentang Evaluasi Jabatan menyebutkan bahwa : “Evaluasi Jabatan
merupakan suatu kajian untuk mendapatkan nilai suatu jabatan dalam organisasi.”
“Evaluasi pekerjaan (job evaluation) adalah menilai berat atau
ringannya, mudah atau sukar, besar atau kecil risiko pekerjaan dan memberikan
nama, ranking, serta harga dari suatu jabatan” (Priyono, 2010: 50).
Dari beberapa pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa
Evaluasi Jabatan adalah suatu kajian untuk menilai berat tidaknya tanggung
jawab suatu jabatan secara sistematis untuk menentukan nilai jabatan tersebut.
Langkah-Langkah Evaluasi Jabatan
1. Tahap
Persiapan
a. Membentuk Tim Evaluasi.
b. Melakukan Analisis Jabatan :
mengumpulkan informasi tentang jabatan dan kemudian menyusun informasi tersebut
menjadi uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan.
2. Tahap
Pelaksanaan
a. Pengelompokan Jabatan.
b. Penilaian Jabatan : Menetapkan
nilai relatif dari masing-masing jabatan dengan cara mempelajari Uraian Jabatan
dan Spesifikasi Jabatan tersebut.
c. Pemeringkatan Jabatan.
3. Tahap
Evaluasi
a. Validasi Ulang.
b. Evaluasi Nilai Jabatan.
Metode-Metode Evaluasi Jabatan
1. Metode
Non-Kuantitatif
•
Metode Penentuan Peringkat (Rangking Method)
Metode Penentuan Peringkat ini adalah metode yang paling sederhana
diantara metode-metode penilaian jabatan yang lain, yang hanya cocok untuk
diterapkan pada perusahaan kecil dengan jumlah jabatan yang sedikit.
Penilaian terhadap jabatan dilakukan oleh suatu Team Penilai yang khusus
dibentuk, yang biasanya terdiri dari orang-orang dalam perusahaan dengan
dibantu oleh konsultan ahli dalam bidang ini.
Dasar yang dipakai dalam menentukan nilai ini adalah hasil Analisa
Jabatan. Bilamana hasil analisa jabatan ini tidak ada, maka team penilai
menentukan peringkat dari masing-masing jabatan tersebut berdasarkan
interprestasi mereka terhadap kondisi dari masing-masing pekerjaan, antara lain
keadaan tingkat kesulitan dan volume pekerjaan, besarnya tanggung jawab yang
harus dipikul, pengawasan yang dilakukan/yang diterima, latihan dan pengalaman
yang dibutuhkan serta kondisi kerja.
•
Metode Klasifikasi (Grade/Classification Method)
Metode ini merupakan perbaikan dari Metode Penentuan Peringkat. Di sini
team penilai memulai kegiatannya sebagai berikut :
1) Menetapkan beberapa kelas /
tingkatan jabatan.
2) Team merumuskan ciri dari
masing-masing kelas / tingkatan jabatan tersebut secara lengkap.
3) Team memasukkan setiap jabatan
yang ada pada kelas yang sesuai dengan cara mencocokkan ciri kelas / tingkatan
dengan interprestasi mereka tentang ciri masing-masing jabatan (seperti tingkat
kesulitannya, besarnya tanggung jawab, latihan dan pengalaman yang dibutuhkan
dan sebagainya.
2. Metode
Kuantitatif:
a. Metode
Perbandingan Faktor (Factor Comparison Method)
Metode ini sudah digolongkan ke dalam metode kuanitatif, karena sudah
berusaha untuk memberikan nilai kuantitatif pada masing-masing jabatan (bukan
hanya peringkat ataupun kelas / tingkatan ).
Langkah-langkah penentuan nilai relatif
1)
Mengidentifikasi
dan mendefinisikan faktor-faktor (sub faktornya, kalau ada ) dari setiap
jabatan yang akan di nilai. Contoh :
Faktor
|
Sub Faktor
|
Keterampilan (Skill)
|
•
Pendidikan
•
Inisiatif
•
Pengalaman
|
Usaha
|
• Usaha
Fisik
• Usaha
Mental
|
Tanggung Jawab
|
• Atas pekerja
• Atas uang
• Atas peralatan
• Atas bahan
|
Kondisi Kerja
|
• Lingkungan Kerja
• Resiko Kerja
|
2)
Memilih
beberapa jabatan sebagai "Jabatan Kunci" (Key Jobs) yaitu
jabatan-jabatan yang :
·
Populer
(ada setiap perusahaan)
·
Upahnya
telah sesuai
·
Terdefinisi
(tugas-tugasnya) dengan jelas
3)
Team
penilai melakukan penilaian terhadap faktor-faktor dan sub faktor dari
jabatan-jabatan kunci tadi, dan menyusunnya berdasarkan peringkat. Contoh :
Jabatan Kunci
|
Peringkat Dari Masing-Masing Faktor
|
|||
Skill
|
Usaha
|
Tanggungjawab
|
Kondisi Kerja
|
|
A
|
1
|
3
|
1
|
3
|
B
|
2
|
2
|
2
|
2
|
C
|
3
|
1
|
3
|
1
|
4)
Menyusun
alokasi tingkat upah yang sesuai setiap faktor dalam jabatan kunci diatas.
Jabatan Kunci
|
Alokasi Tingkat Setiap Faktor
|
|||
Skill
|
Usaha
|
Tanggungjawab
|
Kondisi Kerja
|
|
1
|
40
|
30
|
20
|
10
|
2
|
25
|
20
|
15
|
6
|
3
|
10
|
10
|
10
|
2
|
5) Penilaian terhadap
faktor-faktor (dan sub faktor) dari jabatan-jabatan yang lain dapat dilakukan
dengan cara membandingkannya terhadap faktor-faktor (sub faktor) dari jabatan
kunci.
b. Metode
Sistem angka (Point System Method)
Metode ini adalah metode penilaian jabatan yang paling banyak dipakai
oleh perusahaan-perusahaan, sebab termasuk metode yang paling teliti dan akurat
(walaupun pelaksanaannya cukup rumit).
Langkah-langkah Metode Sistem Angka :
1) Memilih faktor-faktor jabatan,
yaitu ciri-ciri jabatan yang dianggap perlu di bayar oleh perusahaan. Banyaknya
faktor yang digunakan, bervariasi tergantung pada kondisi perusahaan. Untuk
pekerja langsung dan untuk tingkat manajemen, faktornya juga berbeda. Pemilihan
faktor ini dilakukan oleh team penilai. Adapun contoh-contoh faktor penilaian
dapat dilihat sebagai berikut.
Faktor-faktor dan sub faktornya rang biasa dinilai, antara lain:
a) Pendidikan
1. Pendidikan Formal
2. Kursus/Latihan
3. Pengalaman
b) Keterampilan
1. Keteranpilan Fisik
2. Keterampilan Mental
3. Keterampilan Bahasa
4. Keterampilan Analisis
5. Keterampilan Tangan
(dexterity)
6. Keterampilan Sosial (bergaul)
7. Keterampilan untuk mengambil
keputusan
c) Usaha
1. Usaha Fisik
2. Usaha Mental
d) Tanggung
Jawab
1. Tanggung jawab atas Ruang
2. Tanggungjawab atas Peralatan
3. Tanggungjawab atas bahan
4. Tanggungjawab atas
Keamanan/Keselamatan Kerja
5. Tanggungjawab atas Rahasia
Perusahaan
e) Kondisi
Kerja
1. lingkungan kerja
2. Resiko Mengalami Kecelakaan
Kerja
2) Menyusun definisi dan derajat
dari masing-masing faktor (dan sub faktornya). Definisi faktor dan sub faktor
yang dibuat haruslah jelas, mudah dimengerti dan tidak mempunyai arti ganda.
Derajat faktor juga harus dirumuskan dengan jelas dan tidak bertumpang tindih.
Jumlah derajat diusahakan minimum, dengan syarat dapat membedakan secara adil
setiap jabatan yang dinilai.
3) Menentukan bobot relatif dari
masing-masing faktor dan sub faktor. Dibuat berdasarkan kesepakatan antara
anggota team penilai dan pimpinan perusahaan. Penentuan bobot ini boleh
dikatakan bersifat subyektif.
4) Menentukan nilai angka untuk
setiap faktor/sub faktor, dengan urut-urutan langkah sebagai berikut :
a. Menentukan nilai maksimum dari
keseluruhan nilai yang akan digunakan.
b. Menentukan nilai masing-masing
faktor/sub faktor yaitu dengan cara mengalikan bobot faktor tadi dengan nilai
maksimum
c. Menentukan nilai untuk
masing-masing derajat
5) Menghitung nilai dari setiap
jabatan
H. PENGUPAHAN
INSENTIF
Pengertian Pengupahan Insentif
Insentif adalah memberikan upah/gaji berdasarkan
perbedaan prestasi kerja sehingga bisa jadi dua orang yang memiliki jabatan
sama akan menerima upah yang berbeda, karena prestasinya berbeda, meskipun gaji
pokoknya/dasarnya sama. Perbedaan tersebut merupakan tambahan upah (bonus)
karena adanya kelebihan prestasi yang membedakan satu pegawai dengan yang lain.
Tujuan Insentif
Tujuan utama dari pemberian insentif kepada karyawan
pada dasarnya adalah untuk memotivasi mereka agar bekerja lebih baik dan dapat
menunjukkan prestasi yang baik. Cara seperti ini adalah cara yang sangat
efektif untuk meningkatkan hasil produksi perusahaan. Menurut pendapat
Heidjrachman dan Husnan (1992: 151) mengatakan bahwa pelaksanaan sistem upah
insentif ini dimaksudkan perusahaan terutama untuk meningkatkan produktivitas
kerja karyawan dan mempertahankan karyawan yang berprestasi untuk tetap berada
dalam perusahaan.
Berdasarkan pendapat di atas maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan dari pemberian insentif, yaitu :
1. Bagi
perusahaan
Tujuan pelaksanaan pemberian insentif kepada karyawan
dimaksudkan untuk meningkatkan produksi dengan cara mendorong mereka agar
bekerja disiplin, bekerja lebih kreatif dan semangat yang lebih tinggi dengan
tujuan menghasilkan kualitas produksi yang lebih baik serta dapat bekerja
dengan menggunakan faktor produksi seefektif dan seefisien mungkin.
2. Bagi
karyawan
Dengan pemberian insentif dari perusahaan maka
diharapkan karyawan memperoleh banyak keuntungan, seperti misalnya mendapatkan
upah atau gaji yang lebih besar, mendapat dorongan untuk mengembangkan dirinya
dan berusaha bekerja dengan sebaik – sebaiknya.
Macam-macam insentif
Dalam suatu perusahaan biasanya ada dua macam model
insentif yang diterapkan, yaitu financial insentif dan non financial insentif.
Financial insentif adalah insentif yang dinilai dengan uang, misalnya upah dan
gaji lebih, rekreasi, jaminan hari tua dan lain sebagainya. Sedangkan non
financial insentif adalah insentif yang tidak dapat dinilai dengan uang,
misalnya jam kerja, hubungan dengan atasan dan lain sebagainya.
Sarwoto (1977 : 155-159) membedakan insentif dalam dua
garis besar, yaitu :
1. Insentif
material
Insentif ini dapat diberikan dalam bentuk uang dan
jaminan sosial. Insentif dalam bentuk uang dapat berupa :
a) Bonus
• Uang yang
diberikan sebagai balas jasa atas hasil kerja yang telah dilaksanakan.
• Diberikan
secara selektif dan khusus kepada pegawai yang berhak menerima.
• Diberikan
secara sekali terima tanpa suatu ikatan dimasa yang akan datang.
• Dalam
perusahaan yang menggunakan sistem insentif ini lazimnya beberapa persen dari
laba yang melebihi jumlah tertentu yang dimasukkan ke dalam sebuah dana bonus
kemudian jumlah tersebut dibagi-bagi antara pihak yang akan diberikan bonus
b) Komisi
• Merupakan
jenis bonus yang dibayarkan kepada pihak yang menghasilkan penjualan yang baik.
• Lazimnya
dibayarkan sebagai bagian daripada penjualan dan diterimakan pada pekerja
bagian penjualan.
c) Profit
Sharing
Salah satu jenis insentif yang tertua. Dalam hal ini
pembayaran dapat diikuti bermacam-macam pola, tetapi biasanya mencakup
pembayaran sebagian besar dari laba bersih yang disetorkan sebuah dana dan
kemudian dimasukkan ke dalam daftar pendapatan setiap peserta.
d) Kompensasi
yang ditangguhkan
Ada dua macam program balas jasa yang mencakup
pembayaran dikemudian hari, yaitu pensiun dan pembayaran kontraktural.
Pensiunan mempunyai nilai insentif karena memenuhi salah satu kebutuhan pokok
manusia yaitu menyediakan jaminan ekonomi baginya setelah dia tidak bekerja
lagi. Sedangkan pembayaran kontraktural adalah pelaksanaan perjanjian antara
majikan dan pegawai dimana setelah selesai masa kerja dibayarkan sejumlah uang
tertentu selama masa kerja tertentu.
2. Insentif non material
Insentif non material dapat diberikan dalam berbagai
bentuk, yaitu :
a) Pemberian gelar (title) secara resmi.
b) Pemberian tanda jasa / medali.
c) Pemberian piagam penghargaan.
d) Pemberian pujian lisan maupun tulisan secara resmi
(di depan umum) ataupun secara pribadi.
e) Ucapan terima kasih secara formal maupun informal.
f) Pemberian promosi (kenaikan pangkat atau jabatan).
g) Pemberian hak untuk menggunakan atribut jabatan.
h) Pemberian perlengkapan khusus pada ruangan kerja.
i) Pemberian hak apabila meninggal dunia dimakamkan
ditaman makam pahlawan.
j) Dan lain-lain.
Metode pengupahan insentif
Dalam pemberian insentif perusahaan harus
memperhatikan kondisi perusahaan dan karyawan, karena pemilihan yang tepat
terhadap pemberian insentif akan menentukan keberhasilan perusahaan. Dalam
dunia industri ada beberapa sistem insentif yang biasanya digunakan dan
diberikan untuk karyawan bagian produksi, yaitu : (Heidjrahman dan Husnan,
1990:162)
1. Insentif berdasarkan unit yang dihasilkan (piece
rate)
a) Straight Piecework Plan (upah per potong
proporsional)
Sistem ini paling banyak digunakan. Dalam hal ini
pekerjaan dibayar berdasarkan seluruh produk yang dihasilkan dikalikan tarif
upah per potong.
b) Taylor Piecework Plan (upah per potong taylor)
Menurut sistem ini menentukan tarif yang berbeda untuk
karyawan yang bekerja di atas dan di bawah output rata – rata. Bagi karyawan
yang berhasil mencapai atau melebihi output rata – rata maka akan menerima upah
per potong yang lebih besar daripada yang bekerja mendapat output dibawah rata
– rata.
c) Group Piecework Plan (upah per potong kelompok)
Dalam hal ini cara menghitung upah adalah dengan
menentukan suatu standar untuk kelompok. Mereka yang berada di atas standar
kelompok akan dibayar sebanyak unit yang dihasilkan dikalikan dengan tarif per
unit. Sedangkan yang bekerja di bawah standar akan dibayar dengan jam kerja
dikalikan dengan tarif kerja.
2.Insentif Berdasarkan Waktu (time bonuses)
2.1. Premi didasarkan atas waktu yang dihemat.
a). Halsey Plan
Halsey menentukan waktu standar dan upah per jam yang
tertentu. prosentase premi yang diberikan adalah 50% dari waktu yang dihemat.
Alasannya adalah tidak adanya standar kerja yang tepat sekali.
b). 100 Percent Premium Plan
Pada dasarnya cara pemberian insentif ini sama dengan
Halsey Plan, tetapi prosentase preminya adalah 100% dari waktu yang dihemat.
c). Bedaux Plan
Pemberian insentif yang diberikan pada karyawan adalah
sebesar 75% dari upah normal per jam dikalikan dengan waktu yang dihemat.
2.2 Premi didasarkan atas waktu pekerjaan
a). Rowan Plan
Pada sistem ini insentif didasarkan atas waktu kerja
b). Emerson Plan
Untuk menerapkan sistem insentif ini maka diperlukan
suatu tabel indeks efisiensi. Jadi insentif akan bertambah dengan naiknya
efisiensi kerja karyawan sesuai dengan naiknya efisiensi kerja sesuai dengan
prosentase (tabel indeks efisiensi ) yang telah ditetapkan.
2.3. Premi didasarkan atas waktu standar
Pada sistem ini premi diberikan sebesar 20% dari
standar.
Komentar
Posting Komentar