Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

Pengertian Koperasi

Pengertian Koperasi – Dari anggota untuk anggota. Ungkapan sederhana tersebut sangat pas untuk menggambarkan kegiatan koperasi. Karena seperti yang kita ketahui, koperasi dihidupkan dari iuran anggotanya, dan pada akhirnya akan menghidupkan anggotanya. Dalam istilah politik kita kenal dengan sebutan demokrasi. Secara bahasa, koperasi berasal dari dua suku kata bahasa inggris, yaitu ' co ' dan ' operation '. Co berarti bersama, dan operation berarti bekerja. Sehingga dapat diartikan co-operation (koperasi) adalah melakukan pekerjaan secara bersama (gotong-royong). Ilustrasi Logo Koperasi Indonesia Secara istilah, pengertian koperasi adalah dadan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong-royong. Landasan Koper

Pemahaman Koperasi dilihat dari Beberapa Pendekatan

Pemahaman Koperasi dilihat dari Beberapa Pendekatan Mengenai penjenisan koperasi ini, jika ditinjau dari berbagai sudut pendekatan maka, dapat diuraikan sebagai berikut: A.   Berdasarkan pendekatan sejarah timbulnya gerakan koperasi, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti berikut : 1. Koperasi konsumsi 2. Koperasi kredit 3. Koperasi produksi B.   Berdasarkan pendekatan menurut lapangan usaha dan atau tempat tinggal para anggota, maka dikenal beberapa jenis koperasi antara lain : Koperasi Desa Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose, tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkunga

Koperasi Syariah

PENGERTIAN KOPERASI SYARIAH BAGI MASYARAKAT INDONESIA Pengertian Koperasi syariah  adalah badan usaha koperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah, memiliki aturan sama dengan koperasi umum. Namun, dibedakan dengan produk-produk yang ada di koperasi umum di ganti dan disesuaikan nama dan sistemnya dengan tuntunan dan ajaran agama islam. Koperasi Syariah Indonesia merupakan koperasi sekunder yang beranggotakan koperasi syariah primer yang tersebar di seluruh Indonesia, koperasi syariah merupakan sebuah konversi dari konvensional melalui pendekatan yang sesuai dengan peneladanan ekonomi yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya. Koperasi syariah mempunyai kesamaan pengertian dalam kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah), atau lebih dikenal dengan koperasi jasa keuangan syariah. Sebagai contoh produk jual beli dalam koperasi umum diganti namanya dengan istilah murabahah, produk simpan pinjam dal

ARTI LAMBANG KOPERASI

                                                 ARTI LAMBANG KOPERASI Berikut ini merupakan makna – makna arti lambang koperasi indonesia : 1)  Roda Bergigi  : menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota koperasi dengan memenuhi beberapa persyaratan-persyaratan koperasi. 2)  Rantai  (di sebelah kiri) : melambangkan ikatan persatuan yang kokoh. Bahwa Anggota Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut 3)  Kapas dan Padi  (di sebelah kanan) : menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan merakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi tersebut. 4)  Timbangan  : yaitu keadilan sosial sebagai salah satunya dasar dari koperasi. Biasanya akan menjadi simbol hukum 5)  Bintang dalam perisai  : Yang dimaksud merupakan landasan ideal dari koperasi tersendiri. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mempercantik nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hati

Koperasi simpan pinjam

Koperasi simpan pinjam  dikelola dengan cara yang sama dengan koperasi pada umumnya hanya saja ada beberapa bagian teknis yang berbeda. Konsep dasar yang digunakan dalam koperasi harus dipahami terlebih fahulu oleh pengurus anda bisa melihat posting tentang  manajemen koperasi  untuk mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar pengelolaan koperasi.  Manajemen Koperasi Simpan Pinjam Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama darai dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas. Kegiatan dari Sisi pasiva. Koperasi simpan pinjam dilihat dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpunan ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal. Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya dari kopera