Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan gunamenghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Tenaga kerja menurut kamus besar bahasa
Indonesia adalah orang yang bekerjaatau mengerjakan sesuatu, orang yang mampu
melakukan pekerjaan, baik di dalam maupundi luar hubungan kerja
Tenaga kerja didefinisikan sebagai penduduk dalam usia kerja
(working-age population). Kedua pengertian tersebut mengandung; (1) aspek
kuantitas dalam arti jumlah penduduk yang mampu bekerja, dan (2) aspek kualitas
dalam arti jasa kerja yangtersedia dan diberikan untuk produksi. Pengertian di
atas juga menegaskan bahwa SDMmempunyai peranan sebagai faktor produksi.
Sebagaimana halnya dengan faktor-faktor lain,SDM sebagai factor produksi juga
terbatas. Pendayagunaan SDM untuk mengasilkan barangdan jasa dipengaruhi oleh
dua dua kelompok faktor yaitu, pertama, yang mempengaruhi jumlah dan kualitas
tersebut dan, kedua, factor dan kondisiyang mempengaruhipengembangan
perekonomian yang kemudian mempengaruhi pendayagunaan SDM tersebut
sesuai
dengan ketetentuan, untuk dapat melihat ini harus pula dilengkapi dengan
adanyaprosedur kerja yang jelas, program kerja serta jadwal kegiatan disiplin.
Jenis Tenaga Kerja
Tenaga kerja
memiliki peran dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku(actor) dalam
mencapai tujuan pembangunan (Siswanto Sastrowardoyo, 2002), maka tenagakerja
dibagi menjadi :
1.
Tenaga Kerja Upahan
Tenaga kerja yang memperoleh upah sebagai imbalan atau jasa yang
diberikan.Mereka terikat dalam suatu hubungan dengan pemebri kerja
(perusahaan).
2.
Tenaga Kerja Tetap
Tenaga kerja yang secara teratur memperoleh hak-haknya seperti upah cuti,
meskipunia tidak bekerja karena sesuatu hal yang tidak melanggar ketentuan.
Kedudukanmereka sangat kuat dalam hukum. Dimana pengusaha tidak dapat memutuskanhubungan
kerja semaunya.3.
3.
Tenaga Kerja Tidak Tetap
Tenaga kerja yang tidak memiliki hak dan kewajiban tidak teratur. Umumnya
merekaakan kehilangan hak-hak tertentu apabila mereka tidak bekerja, kedudukan
tidak cukup kuat sehingga dapat dikeluarkan pengusaha dengan mudah.
4.
Tenaga Kerja Borongan
Tenaga kerja yang menjalankan suatu pekerjaan tertentu atas perjanjian
denganketentuan yang jelas mengenai waktu dan harga pekerjaan. Pada saat
pekerjaantersebut selesai, maka saat itu hubungan kerja putus
CONTOH KASUS PENYERAPAN TENAGA KERJA
ONLINE
Ribuan
Sarjana Daftar Gojek, Berarti Ada Yang Salah Dari Sistem Pendidikan Tinggi
Berikut ini
adalah catatan dari Ustad Sunandar Ibnoe Nur dalam fb-nya. Berkenaan dengan
fenomena Gojek yang luar biasa.
Bila ribuan
sarjana daftar untuk memilih profesi GO-JEK, berarti ada yang salah dengan
Dunia Pendidikan di Indonesia dan itu pertanda Menteri Pendidikannya GAGAL-jek.
Setidaknya
ada12 catatan saya yang patut dicermati,
dari fenomena Go-Jek yang dahsyat ini:
1. Pendiri
Go-Jek adalah seorang yang cerdas dan jeli melihat peluang bisnis di Indonesia.
Seorang yang masih muda dan pastinya ahli dalam I.T…. Konon alumni dari
“Harvard University”.
2. Pola
bisnis yang diterapkan tidak bergaya kapitalis, komposisi 80 – 20 %. Pengojek
dapat 80 % adalah pola pemberdayaan bagi ekonomi lemah,
bukan
penghisapan dan eksploitasi kaum dhuafa.
3. Pengojek
diberikan Hp seharga Rp 700 dan dicicil sehari Rp 7 ribu adalah pola bisnis
yang sangat manusiawi
dan Islami.
Meringankan dan tidak memberatkan.
4. Pengojek
diberikan pelatihan penggunaan Hp dengan aplikasinya selama 6 jam (sehari)
secara gratis.
Berarti
dapat ilmu baru tentang I.T secara gratis.
5. Jaket dan
Helm dipinjamkan sebagai tanda ikatan moril
agar tidak disalah gunakan dikemudian hari.
6. Syarat
keanggotaan sangat mudah, cukup dengan menyerahkan identitas diri, seperti BPKB
kartu keluarga, photo
copy SIM
atau KTP, adalah cara yang tidak memberatkan.
7. Pengojek
diminta mencamtumkan nomor kontak relasi atau kerabat dekat dengan maksud
antisipasi bila ada kecelakaan ada yang bisa dihubungi.
8. Antar
sesama pengojek dibersatukan dalam ikatan persahabatan dan persaudaraan serta
tali silaturahim walau tidak saling mengenal satu sama lain sebelumnya. Mereka
saling tolong menunjukkan alamat dengan senang
hati dan
saling tukar pengalaman serta ngopi bersama.
9. Dalam
beberapa waktu anggotanya sudah mencapai lebih
dari 30 ribu. Penyerapan tenaga kerja yg luar biasa.
10. Kalau
ribuan sarjana menjadikan profesi GO-Jek sebagai alternatif, berarti ada yang
salah dengan Dunia Pendidikan kita atau aparat negara yang tidak becus
memanfaatkan Sumber Daya Alam Indonesia.
11. Sarjana
menjadi pengojek ???? berarti ada yg salah: lembaga Pendidikannya, etos
belajarnya atau pemerintahnya yang tidak mampu menyediakan Sarana Kerja.
12.
Halloooo…. Menteri Pendidikan & Menteri Tenaga Kerja, apa aja sich yang
kalian lakukan ??? !!!
https://www.scribd.com/doc/95685815/6/Tinjauan-Penyerapan-Tenaga-Kerja-Berdasarkan-teori-Pertumbuhan-Ekonomi
Komentar
Posting Komentar