Langsung ke konten utama

Penyerapan Tenaga Kerja Jasa Online


Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan gunamenghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Tenaga kerja menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah orang yang bekerjaatau mengerjakan sesuatu, orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupundi luar hubungan kerja

Tenaga kerja didefinisikan sebagai penduduk dalam usia kerja (working-age population). Kedua pengertian tersebut mengandung; (1) aspek kuantitas dalam arti jumlah penduduk yang mampu bekerja, dan (2) aspek kualitas dalam arti jasa kerja yangtersedia dan diberikan untuk produksi. Pengertian di atas juga menegaskan bahwa SDMmempunyai peranan sebagai faktor produksi. Sebagaimana halnya dengan faktor-faktor lain,SDM sebagai factor produksi juga terbatas. Pendayagunaan SDM untuk mengasilkan barangdan jasa dipengaruhi oleh dua dua kelompok faktor yaitu, pertama, yang mempengaruhi jumlah dan kualitas tersebut dan, kedua, factor dan kondisiyang mempengaruhipengembangan perekonomian yang kemudian mempengaruhi pendayagunaan SDM tersebut
sesuai dengan ketetentuan, untuk dapat melihat ini harus pula dilengkapi dengan adanyaprosedur kerja yang jelas, program kerja serta jadwal kegiatan disiplin.



Jenis Tenaga Kerja
Tenaga kerja memiliki peran dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku(actor) dalam mencapai tujuan pembangunan (Siswanto Sastrowardoyo, 2002), maka tenagakerja dibagi menjadi :

1.    Tenaga Kerja Upahan
Tenaga kerja yang memperoleh upah sebagai imbalan atau jasa yang diberikan.Mereka terikat dalam suatu hubungan dengan pemebri kerja (perusahaan).


2.    Tenaga Kerja Tetap
Tenaga kerja yang secara teratur memperoleh hak-haknya seperti upah cuti, meskipunia tidak bekerja karena sesuatu hal yang tidak melanggar ketentuan. Kedudukanmereka sangat kuat dalam hukum. Dimana pengusaha tidak dapat memutuskanhubungan kerja semaunya.3.

3.    Tenaga Kerja Tidak Tetap
Tenaga kerja yang tidak memiliki hak dan kewajiban tidak teratur. Umumnya merekaakan kehilangan hak-hak tertentu apabila mereka tidak bekerja, kedudukan tidak cukup kuat sehingga dapat dikeluarkan pengusaha dengan mudah.

4.    Tenaga Kerja Borongan
Tenaga kerja yang menjalankan suatu pekerjaan tertentu atas perjanjian denganketentuan yang jelas mengenai waktu dan harga pekerjaan. Pada saat pekerjaantersebut selesai, maka saat itu hubungan kerja putus

CONTOH KASUS PENYERAPAN TENAGA KERJA ONLINE
Ribuan Sarjana Daftar Gojek, Berarti Ada Yang Salah Dari Sistem Pendidikan Tinggi



Berikut ini adalah catatan dari Ustad Sunandar Ibnoe Nur dalam fb-nya. Berkenaan dengan fenomena Gojek yang luar biasa.

Bila ribuan sarjana daftar untuk memilih profesi GO-JEK, berarti ada yang salah dengan Dunia Pendidikan di Indonesia dan itu pertanda Menteri Pendidikannya GAGAL-jek.


Setidaknya ada12 catatan saya yang patut dicermati,  dari fenomena Go-Jek yang dahsyat ini:
1. Pendiri Go-Jek adalah seorang yang cerdas dan jeli melihat peluang bisnis di Indonesia. Seorang yang masih muda dan pastinya ahli dalam I.T…. Konon alumni dari “Harvard University”.

2. Pola bisnis yang diterapkan tidak bergaya kapitalis, komposisi 80 – 20 %. Pengojek dapat 80 % adalah pola pemberdayaan bagi ekonomi lemah,
bukan penghisapan dan eksploitasi kaum dhuafa.

3. Pengojek diberikan Hp seharga Rp 700 dan dicicil sehari Rp 7 ribu adalah pola bisnis yang sangat manusiawi
dan Islami. Meringankan dan tidak memberatkan.

4. Pengojek diberikan pelatihan penggunaan Hp dengan aplikasinya selama 6 jam (sehari) secara gratis.
Berarti dapat ilmu baru tentang I.T secara gratis.

5. Jaket dan Helm dipinjamkan sebagai tanda ikatan moril  agar tidak disalah gunakan dikemudian hari.

6. Syarat keanggotaan sangat mudah, cukup dengan menyerahkan identitas diri, seperti BPKB kartu keluarga, photo
copy SIM atau KTP, adalah cara yang tidak memberatkan.

7. Pengojek diminta mencamtumkan nomor kontak relasi atau kerabat dekat dengan maksud antisipasi bila ada kecelakaan ada yang bisa dihubungi.

8. Antar sesama pengojek dibersatukan dalam ikatan persahabatan dan persaudaraan serta tali silaturahim walau tidak saling mengenal satu sama lain sebelumnya. Mereka saling tolong menunjukkan alamat dengan senang
hati dan saling tukar pengalaman serta ngopi bersama.

9. Dalam beberapa waktu anggotanya sudah mencapai lebih  dari 30 ribu. Penyerapan tenaga kerja yg luar biasa.

10. Kalau ribuan sarjana menjadikan profesi GO-Jek sebagai alternatif, berarti ada yang salah dengan Dunia Pendidikan kita atau aparat negara yang tidak becus memanfaatkan Sumber Daya Alam Indonesia.

11. Sarjana menjadi pengojek ???? berarti ada yg salah: lembaga Pendidikannya, etos belajarnya atau pemerintahnya yang tidak mampu menyediakan Sarana Kerja.

12. Halloooo…. Menteri Pendidikan & Menteri Tenaga Kerja, apa aja sich yang kalian lakukan ??? !!!


https://www.scribd.com/doc/95685815/6/Tinjauan-Penyerapan-Tenaga-Kerja-Berdasarkan-teori-Pertumbuhan-Ekonomi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROMOSI DAN MUTASI

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Nama : Rezabi Muntaha Kelas  : 4EB20 NPM  : 25215851 PROMOSI DAN MUTASI             Sebelum membahas lebih dalam baiknya kita perlu tahu dulu apa arti promosi dan mutasi tersebut. Berikut pengertian dari beberapa ahli dibawah ini : Promosi Wursanto (1998:68) istilah promosi (promotion) berarti kemajuan, maju ke depan, pemberian status penghargaan yang lebih tinggi. Heldjrachman (1991:111), menyatakan promosi adalah perpindahan dari suatu jabatan lain yang lebih mempunyai status dan tanggung jawab yang lebih tinggi, biasanya disertai dengan kenaikan upah, gaji dan hak-hak lainnya. Flippo yang dikutif oleh H. Malayu S.P Hasibuan (2000 ; 108 ) menyatakan bahwa : “ promosi berarti perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan yang lain yang mempunyai status yang lebih tinggi. Biasanya perpindahan kejabatan yang lebih tinggi ini disertai dengan peningkatan gaji atau cepat lainny...

SELEKSI TENAGA KERJA DAN PENEMPATAN

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA SELEKSI TENAGA KERJA dan PENEMPATAN Rangkuman 1 Nama: Rezabi Muntaha NPM: 25215851 Kelas: 4EB20 A.     Pengertian Seleksi dan Penempatan Menurut Umi Sukanti (1989-153) mendefinisikan seleksi sebagai suatu   proses penetapan pelamar yang mana diantara mereka direkrut dengan melalui pertimbangan persyaratan-persyaratan untuk dapat diterima dan melakukan pekerjaan dengan baik Seleksi dan penempatan merupakan langkah yang diambil segera setelah terlaksananya fungsi rekrutmen.Seperti halnya fungsi rekrutmen, proses seleksi dan penempatan merupakan salah satu fungsi terpenting dalam manajemen sumber daya manusia.seleksi dan penempatan merupakan serangkai langkah kegiatan yang dilaksanakan untuk memutuskan apakah seorang pekerja ditempatkan pada posisi-posisi tertentu yang ada di dalam organisasi. B.      Proses Seleksi 1.       Penyaringan Pelamar Lamaran kerja yang lengkap...

PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN Rangkuman 2 Nama: Rezabi Muntaha NPM: 25215851 Kelas: 4EB20 A.     Pengertian Pelatihan dan Pengembangan Menurut Sjafri Mangkuprawira (2004), “Pelatihan bagi karyawan merupakan sebuah proses mengajarkan pengetahuan dan keahlian tertentu serta sikap agar karyawan semakin terampil dan mampu melaksanakan tanggung jawabnya dengan semakin baik, sesuai dengan standar.” Sedangkan pengembangan memiliki ruang lingkup lebih luas. Dapat berupa upaya meningkatkan pengetahuan yang mungkin digunakan segera atau sering untuk kepentingan dimasa depan. Pengembangan sering dikategorikan secara eksplisit dalam pengembangan manajemen, organisasi, dan pengembangan individu karyawan Menurut Mariot Tua Efendi. H (2002), “Latihan dan pengembangan dapat didevenisikan sebagai usaha yang terencana dari organisasi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan pegawai” B.      Jenis Program...