Langsung ke konten utama

Apa jadinya masyarakat tanpa hukum?







Tugas softskill # 1
Nama  :      Rezabi Muntaha        
NPM    :     25215851
Kelas   :      2EB20

1. Latar Belakang
Sebagai makhluk yang paling sempurna yang di ciptakan oleh Allah SWT, manusia diberikan hawa nafsu, otak, dan rasa. Namun karena hawa nafsu dan terus memikirkan diri sendiri kadang membuat manusia menjadi serakah, seenaknya, dan melakukan tindakan yang keluar dari jalurnya. Oleh karena itu dibuatlah hukum oleh manusia itu sendiri untuk membatasi perbuatan yang dilakukan dikalangan masyarakat luas agar terciptanya kehidupan yang tentram dan damai

2.  Permasalahan
2.1    Bagaimana asal usul hukum terbentuk dan mengapa kita membutuhkan hukum ?

2.2          Apa saja cabang-cabang dalam Ilmu Hukum ?

3.  Analisa
3.1           Hukum terbentuk karena adanya penyelewengan-penyelewengan norma - norma kehidupan. Manusia selalu disebut sebagai makhluk sosial karena mereka tidak akan bisa hidup seorang diri di dunia ini. Pada situasi ini, apabila tidak ada peraturan yang disepakati bersama maka akan tidak beres dan tidak tertib. Jika tidak ada hukum-hukum yang dibuat akan ada suatu hukum rimba yang bunyinya “Yang berkuasa yang menindas”

3.2           Hukum perdata adalah sekumpulan aturan hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu, fokus dari hukum perdata adalah kepentingan personal atau kepentingan individu.

3.3           Hukum pidana adalah serangkaian kaidah hukum tertulis yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan, dengan adanya ancaman sanksi tertentu.



4.  Kesimpulan
Jadi, dimanapun kita berada dimana pun kita tinggal pasti ada hukum yang berlaku disana. Entah itu hukum adat, norma , dan hukum lainnya. Bertujuan untuk menciptakan suatu rasa aman dan nyaman dalam berkehidupan sosial di masyarakat luas

ZABI MUNTAHA, 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ARTIKEL MANAJEMEN SUMBER DAYA

KEPUASAN KERJA BATINIAH MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA  Oleh: Rezabi Muntaha Mahasiswa Prodi Akuntansi, Universitas Gunadarma Email: zabimuntaha@yahoo.com 1.       Latar Belakang Kepuasan kerja pada dasarnya merupakan sesuatu yang bersifat individual.Setiap individu memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda sesuai dengansistem nilai yang berlaku pada dirinya. Makin tinggi penilaian terhadap kegiatandirasakan sesuai dengan keinginan individu, maka makin tinggi kepuasannyaterhadap kegiatan tersebut. Jadi secara garis besar kepuasan kerja dapat diartikansebagai hal yang menyenangkan atau yang tidak menyenangkan yang manapegawai memandang pekerjannya. Menurut Herzberg seperti yang dikutip oleh Suryana Sumantri (2001:83),ciri perilaku pekerja yang puas adalah mereka yang mempunyai motivasi yang tinggi untuk bekerja, mereka lebih senang dalam melakukan pekerjaannya,sedangkan ciri pekerja yang kurang puas adalah mereka yang malas berangkat kerja k...

Koperasi Syariah

PENGERTIAN KOPERASI SYARIAH BAGI MASYARAKAT INDONESIA Pengertian Koperasi syariah  adalah badan usaha koperasi dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah, memiliki aturan sama dengan koperasi umum. Namun, dibedakan dengan produk-produk yang ada di koperasi umum di ganti dan disesuaikan nama dan sistemnya dengan tuntunan dan ajaran agama islam. Koperasi Syariah Indonesia merupakan koperasi sekunder yang beranggotakan koperasi syariah primer yang tersebar di seluruh Indonesia, koperasi syariah merupakan sebuah konversi dari konvensional melalui pendekatan yang sesuai dengan peneladanan ekonomi yang dilakukan Rasulullah dan para sahabatnya. Koperasi syariah mempunyai kesamaan pengertian dalam kegiatan usahanya bergerak di bidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai pola bagi hasil (syariah), atau lebih dikenal dengan koperasi jasa keuangan syariah. Sebagai contoh produk jual beli dalam koperasi umum diganti namanya dengan istilah murabahah, produk simpan pinjam...

ARTI LAMBANG KOPERASI

                                                 ARTI LAMBANG KOPERASI Berikut ini merupakan makna – makna arti lambang koperasi indonesia : 1)  Roda Bergigi  : menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus. Hanya orang yang bekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota koperasi dengan memenuhi beberapa persyaratan-persyaratan koperasi. 2)  Rantai  (di sebelah kiri) : melambangkan ikatan persatuan yang kokoh. Bahwa Anggota Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut 3)  Kapas dan Padi  (di sebelah kanan) : menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan merakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi tersebut. 4)  Timbangan  : yaitu keadilan sosial sebagai salah satunya dasar dari koperasi. Biasanya akan menjadi simbol hukum 5)  Bintang dalam perisai  : Yang dimaksud me...